Terkini.id,Soppeng - Dugaan korupsi yang dilakukan kepala Desa Bulue, Kabupaten Soppeng ditemukan kerugian negara setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.
Hal ini diungkapkan Kepala Inspektorat Kabupaten Soppeng Andi Mahmud. Menurut dia, dari hasil audit yang dilakukan oleh timnya mendapatkan kerugian negara.
"Hasil sudah ditindaklanjuti. Ada kerugian negara tapi tidak signifikan berdasarkan hasil inspektorat dan bersangkutan juga sudah melakukan pengembalian"jelasnya.
Dari kerugian tersebut pihaknya mendapatkan dari hasil pemeriksaan beberapa pekerjaan yang diduga mark up.
"Desa Bulue kan sudah dilakukan pemeriksaan. Itu sudah selesai sisa disempurnakan dan kami masih koordinasi dengan pihak kepolisian"
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri mengatakan pihaknya telah meminta Inspektorat untuk melakukan audit desa Bulue dan hingga saat pihaknya belum mendapatkan hasilnya.
"Kami melakukan permintaan audit kepada Inspektorat. Ssampai sekarang belum terima hasilnya. Saya tidak mau tau sudah selesai atau belum dan saya selalu minta hasilnya," tegasnya.
Lanjutnya, terkait Inspektorat Soppeng telah minta kepala desa Bulue melakukan pengembalian, pihaknya tetap melanjutkan kasus tersebut.
"Jika dilakukan pengembalian maka kasus belum tentu terhenti harus diliat parameternya harus dicek semua, apa sudah diperiksa semua. Ketika nilai yang dikeluarkan Inspektorat dan jauh selesai maka kami akan meminta BPKP melakukan audit,"tutupnya.










