Penggeledahan Kantor KONI Makassar: Dugaan Korupsi Dana Hibah Kian Mencuat

Penggeledahan Kantor KONI Makassar: Dugaan Korupsi Dana Hibah Kian Mencuat

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Makassar – Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar menjadi sorotan setelah penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar pada Senin, 14 Oktober 2024. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi terkait pengelolaan dana hibah untuk tahun anggaran 2022-2023.

Kasus ini, yang melibatkan dana hibah senilai puluhan miliar rupiah, telah menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas lembaga olahraga di tingkat daerah.

Ketika penggeledahan berlangsung, suasana di kantor KONI Makassar tampak sepi, Hanya terlihat beberapa penjaga kantor di lokasi, sementara pintu kantor yang semula terbuka kemudian tergembok rapat setelah sejumlah awak media datang.

Bahkan, Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto, tidak tampak di kantor selama penggeledahan berlangsung. Pengosongan kantor tersebut semakin memperkuat spekulasi terkait upaya menghindar dari pengawasan publik dan media.

Kasus Dana Hibah yang Sarat Kontroversi

Kasus dugaan korupsi ini mencuat ke permukaan setelah Kejari Makassar mengumumkan bahwa penyelidikan telah memasuki tahap penyidikan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah, mengungkapkan bahwa penyimpangan dana hibah tidak hanya melibatkan KONI Makassar, tetapi juga menyeret Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Makassar.

Kedua organisasi olahraga ini diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah yang diterima dari Pemerintah Kota Makassar.

Menurut Alamsyah, pengusutan kasus ini mulai dilakukan setelah dilaksanakan gelar perkara pada Kamis, 26 September 2024 lalu.

“Penyidikan resmi dimulai setelah ekspose tersebut, dan pekan ini Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Makassar akan mulai memanggil serta memeriksa saksi-saksi yang diduga terlibat,” katanya.

Langkah ini menjadi bukti bahwa kasus tersebut sudah masuk ke tahap serius, dengan penyidik mulai menyiapkan berbagai bukti dan keterangan saksi.