Kabur ke Sulawesi Tengah, Terduga Pelaku Pembunuhan di Sapanang Diringkus Tim Pegasus Polres Jeneponto

Kabur ke Sulawesi Tengah, Terduga Pelaku Pembunuhan di Sapanang Diringkus Tim Pegasus Polres Jeneponto

S
Syarief

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, JenepontoTim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto berhasil menangkap terduga pelaku kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi pada tahun 2025 lalu. Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat, 5 Juni 2026.

Terduga pelaku yang berhasil diringkus adalah Wawan Saputra alias Bogar Bin Sano (36), warga Dusun Sapiri, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 16.40 Wita di kawasan BTN Fairus, Kelurahan Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi. Dalam operasi tersebut, Tim Pegasus Polres Jeneponto mendapat dukungan personel dari Resmob Polda Sulawesi Selatan serta Kanit Jatanras Polresta Palu.

Operasi penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/48/II/2025/SPKT/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 8 Februari 2025. Kasus bermula pada Selasa, 4 Februari 2025, di mana telah terjadi tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita bernama B di Jalan Dusun Sapiri, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu.

Berdasarkan kronologi yang terungkap di lapangan, pelaku mendatangi korban yang saat itu sedang sendirian. Pelaku kemudian menjerat leher korban dengan menggunakan sarung Bali, lalu mengikat kedua tangan korban menggunakan kerudung atau jilbab milik korban. Pelaku juga menutupi wajah dan hidung korban dengan sebuah bantal hingga korban tidak bernyawa. Selain itu, pelaku juga diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan oleh keluarga korban kepada pihak kepolisian.

Kabur ke Sulawesi Tengah, Terduga Pelaku Pembunuhan di Sapanang Diringkus Tim Pegasus Polres Jeneponto

Upaya pengejaran terhadap pelaku terus dilakukan hingga pada Rabu, 3 Juni 2026, Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto menerima informasi bahwa pelaku berada di wilayah hukum Polresta Palu. Tim segera melakukan koordinasi dan mengirimkan surat permohonan bantuan penyelidikan serta dukungan personel ke kepolisian setempat.

"Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Pelaku kemudian digiring ke Polresta Palu untuk pemeriksaan awal sebelum dibawa kembali ke Jeneponto." Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman.

Namun, dalam perjalanan pengalihan ke Polres Jeneponto, terjadi insiden di mana pelaku meminta izin untuk buang air kecil. Saat seorang anggota kepolisian mengantarnya, pelaku tiba-tiba memberontak, mendorong petugas, dan berusaha melarikan diri ke arah semak-semak.

Kabur ke Sulawesi Tengah, Terduga Pelaku Pembunuhan di Sapanang Diringkus Tim Pegasus Polres Jeneponto

Melihat hal tersebut, petugas segera mengejar sambil melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara. Karena pelaku tetap tidak mengindahkan peringatan dan terus berlari, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah kaki pelaku. Akibatnya, pelaku terkena tembakan pada bagian betis kaki kanan dan kiri, sehingga jatuh dan kembali diamankan.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah melakukan pemerkosaan yang berujung pada kematian korban dengan cara mengikat tangan dan menutup wajah korban. Pelaku juga mengaku pada saat melakukan aksinya, dirinya sedang dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras jenis Ballo." ungkap AKP Nurman.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 buah bantal, 1 buah kerudung, dan 2 unit telepon genggam. Saat ini, pelaku yang sedang dalam perawatan medis pengamanan telah dibawa ke Polres Jeneponto untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.