Tolak Gerakan Wakaf Uang Jokowi, Tengku Zul Singgung Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp43 T

Tolak Gerakan Wakaf Uang Jokowi, Tengku Zul Singgung Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp43 T

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, 10 Saksi Diperiksa Kejagung

Sementara itu, tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang terkait dugaan penyelewengan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka diperiksa sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait kasus tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," kata Eben dalam keterangannya, Kamis 28 Januari 2021.

Mereka yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut yakni YM sebagai Direktur Pemasaran PT Batavia Prosperindo Aset Management, ABY selaku Direktur Utama Samuel Asset Management, IAP sebagai Staf pada Deputi Direktur Bidang Keuangan, AR selaku Penata Senior Analisis Pasar Uang dan Reksadana pada BPJS TK, ISI selaku Direktur PT Samuel Aset Manajemen.

FRH selaku Direktur Utama PT Syailendra Capital, REP selaku Asisten Deputi Wilayah Bidang Pengawasan Pemeriksaan dan Manajemen Risiko Kantor Wil DKI, PI selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS TK, NS selaku Pegawai BP Jamsostek serta MK sebagai Direktur BNP Paribas Asset Management.