Sinergi BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku dan DJP Dorong Kepatuhan Pajak serta Perlindungan Pekerja

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku dan DJP Dorong Kepatuhan Pajak serta Perlindungan Pekerja

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, MakassarBPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku memperkuat sinergi strategis dengan Direktorat Jenderal Pajak melalui kegiatan koordinasi bersama Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya konkret dalam meningkatkan kolaborasi antar lembaga negara guna mendorong kepatuhan administrasi di bidang perpajakan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan bertajuk “Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulawesi Maluku dengan DJP Kanwil Sulselbartra” tersebut berlangsung di Makassar dan dihadiri oleh Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, serta Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, bersama jajaran pejabat dari kedua instansi.

Pertemuan yang berlangsung pada 6 April 2026 ini menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

Fokus utama kerja sama meliputi penguatan pengawasan kepatuhan pemberi kerja, integrasi dan pemanfaatan data, serta pelaksanaan edukasi terpadu kepada masyarakat dan dunia usaha.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, menegaskan bahwa kolaborasi dengan DJP merupakan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan cakupan perlindungan pekerja di Indonesia.

“Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan DJP merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem kepatuhan yang komprehensif. Tidak hanya memastikan pekerja terlindungi melalui program jaminan sosial, tetapi juga mendorong kesadaran perpajakan sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan nasional,” ujar Mintje.

Ia menambahkan, sinergi ini memungkinkan kedua lembaga melakukan pendekatan yang lebih efektif dan terintegrasi dalam menjangkau pemberi kerja maupun pekerja.

“Melalui pertukaran data dan koordinasi yang berkelanjutan, kami optimistis dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya, sekaligus memastikan kewajiban perpajakan berjalan sesuai ketentuan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, menekankan pentingnya peningkatan literasi perpajakan di kalangan pekerja sebagai bagian dari penguatan sistem fiskal nasional.