Tolak Gerakan Wakaf Uang Jokowi, Tengku Zul Singgung Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp43 T

Tolak Gerakan Wakaf Uang Jokowi, Tengku Zul Singgung Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp43 T

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Gerakan nasional wakaf uang dan brand ekonomi syariah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo mendapat penolakan dari mantan Wakil Sekjen DPP Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain.

Secara tegas, Tengku Zulkarnain memastikan tak akan ikut bagian dalam gerakan nasional wakaf uang yang digaungkan pemerintah.

“Presiden Jokowi canangkan wakaf uang. Maaf seribu maaf, satu rupiah pun saya tidak akan mau ikut,” tegas Tengku Zulkarnain lewat akun Twitternya, Senin 25 Januari 2021.

Bukan tanpa alasan dia menolak gerakan tersebut. Ia takut gerakan yang sejatinya bertujuan memperkuat kepedulian dan solidaritas untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial itu justru akan berujung seperti kasus korupsi di sejumlah sektor di BUMN.

“Uang Jiwasraya dimaling. Asabri juga dimaling. BPJS Ketenagakerjaan juga kata Kejaksaan Rp 43 triliun dimaling. Tidak percaya (gerakan wakaf uang), takut dimaling lagi,” tandasnya.

Seperti diketahui, Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah diresmikan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 25 Januari 2021. Peresmian itu turut dihadiri Wakil Presiden Maruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Gubernur Bank Indonesia, beserta sejumlah kepala daerah.

Presiden berharap, wakaf tak cuma terbatas untuk tujuan ibadah, tetapi juga sosial dan ekonomi. Sebab potensi aset wakaf setiap tahunnya mencapai angka Rp 2.000 triliun. Sedangkan potensi wakaf uang diyakini mampu tembus Rp 188 triliun.

“Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang bukan hanya meningkatkan awareness, kepedulian, literasi, dan edukasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah, tetapi sebagai upaya memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial,” ujar Presiden Jokowi.

Selanjutnya: Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, 10 Saksi Diperiksa Kejagung