Polres Jeneponto Akan DitindaK Lanjuti Kasus MBG Rumbia, Hasil Lab Jadi Bukti Kuat

Polres Jeneponto Akan DitindaK Lanjuti Kasus MBG Rumbia, Hasil Lab Jadi Bukti Kuat

S
Syarief

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jeneponto – Kasus dugaan keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Rumbia yang menimpa 29 siswa kini memasuki ranah hukum. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara serius setelah hasil laboratorium yang menyebutkan adanya bakteri dan kadar histamin berlebih resmi diterima.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kanit Tipikor Reskrim Polres Jeneponto, Ipda Nurhadi, saat dikonfirmasi terkait langkah kepolisian menyikapi temuan medis yang mengejutkan tersebut.

Menurut Ipda Nurhadi, pihaknya sejauh ini sudah mendapatkan informasi mengenai hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan. Namun, secara prosedur administrasi, dokumen resmi tersebut belum diambil secara formal oleh penyidik.

"Terkait hasil uji lab tersebut itu sudah ada penyampaian dari Dinkes ke kami, namun untuk mengambil secara resmi belum kami lakukan," ujar Ipda Nurhadi saat dikonfirmasi terkini.id melalui pesan whatsappnya, Kamis, 7 Mei 2026.

Pernyataan ini menegaskan bahwa kepolisian sudah memantau perkembangan kasus ini sejak awal. Sekarang, dengan adanya bukti kuat berupa hasil lab yang menyatakan makanan terkontaminasi bakteri dan histamin melebihi ambang batas, langkah hukum akan segera diambil.

Proses Pendalaman Akan Dilakukan

Kasus yang terjadi pada 23 April lalu ini menimbulkan kepanikan saat puluhan anak harus dilarikan untuk mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Tompobulu dan RS Pratama setempat akibat mual, muntah, dan gatal-gatal.

Merespons hal tersebut, Ipda Nurhadi menegaskan komitmen Polres Jeneponto untuk mengusut tuntas."Kami akan menindak lanjuti," Tegas Ipda Nurhadi,.

Dalam kejadian luar biasa itu, yang harus didalami mencakup berbagai aspek, mulai dari asal usul bahan baku, proses pengolahan, manajemen dapur, hingga siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam rantai distribusi makanan tersebut. Tentunya Kepolisian akan memetakan apakah ada unsur kelalaian, pelanggaran standar operasional, hingga unsur pidana lainnya dalam kejadian ini.

Bukti Lab Jadi Landasan Kuat

Hasil laboratorium yang diumumkan secara transparan oleh Dinas Kesehatan menjadi modal utama bagi kepolisian. Bukti bahwa makanan yang disajikan tidak layak konsumsi dan mengandung zat yang membahayakan kesehatan akan menjadi dasar utama dalam pembentukan berkas perkara.

Dengan turun tangannya unit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) atau Reskrim, publik berharap kasus ini tidak berhenti hanya pada penutupan sementara dapur, tetapi bisa sampai pada proses hukum yang adil bagi pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab membuat puluhan anak menjadi korban.