Minim Pengawasan, Tanah Kosong Rentan Diserobot, Simak Imbauan ATR/BPN

Minim Pengawasan, Tanah Kosong Rentan Diserobot, Simak Imbauan ATR/BPN

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Tanah yang tidak terurus cenderung lebih rentan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Tanah yang dibiarkan kosong tanpa tanda atau aktivitas sering menjadi sasaran. Minimal dilakukan pengecekan atau pemeliharaan secara berkala,” imbuhnya.

Apabila terdapat indikasi penyerobotan atau sengketa, masyarakat diminta segera melapor ke Kantor Pertanahan setempat atau aparat desa agar dapat ditangani sejak dini.

“Jangan menunggu masalah besar. Kalau ada indikasi sengketa, segera laporkan supaya bisa ditangani lebih cepat,” pungkas Shamy.

Sebagai langkah tambahan, masyarakat juga disarankan untuk menyimpan dokumen pertanahan secara tertib, baik dalam bentuk fisik maupun digital, guna memudahkan proses pembuktian jika terjadi permasalahan hukum di kemudian hari.

Dengan langkah-langkah tersebut, perlindungan aset tanah diharapkan dapat dilakukan secara optimal, baik dari sisi fisik maupun hukum sehingga risiko penyerobotan dapat diminimalkan.