Pembenahan tersebut meliputi perbaikan trotoar, normalisasi drainase, pemasangan pembatas, penataan ruang publik, serta pengawasan rutin agar kawasan tetap tertib.
Dengan dukungan publik yang tinggi, pemerintah diharapkan dapat menjalankan kebijakan penataan kota secara konsisten, sekaligus tetap memperhatikan solusi relokasi dan pemberdayaan bagi pedagang.
Pada akhirnya, penataan PKL dinilai bukan hanya kepentingan pemerintah, tetapi kepentingan seluruh masyarakat Kota Makassar.
“Apa yang dilakukan pemerintah hari ini pada akhirnya akan kembali manfaatnya kepada masyarakat. Ini ikhtiar bersama untuk menjadikan Makassar kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman,” tutup Ras MD.










