Sebanyak 167 lapak PKL di Biringkanaya Makassar ditertibkan secara humanis setelah satu dekade menempati fasum. Pemkot siapkan relokasi yang lebih layak.
Survei Parameter Publik Indonesia menunjukkan 84,9 persen warga mendukung penertiban PKL di Makassar. Penataan dinilai memiliki legitimasi publik kuat dan penting untuk penataan kota.