Kecamatan Makassar menertibkan 15 lapak PKL di Jalan Kerung-Kerung dan Gunung Salahutu dengan pendekatan persuasif dan prosedural demi ketertiban ruang publik.
Survei Parameter Publik Indonesia menunjukkan 84,9 persen warga mendukung penertiban PKL di Makassar. Penataan dinilai memiliki legitimasi publik kuat dan penting untuk penataan kota.
Pemerintah Kota Makassar, terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menata kawasan kota dari keberadaan lapak yang masih berdiri di atas saluran drainase dan trotoar.