Dalam perspektif sosiologi pembangunan modern, keberhasilan suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh economic capital, tetapi juga social capital dan moral capital (Putnam, 2000). Modal sosial berupa kepercayaan publik, solidaritas sosial, dan kohesi masyarakat sangat menentukan stabilitas pembangunan. Ulama memiliki pengaruh besar dalam membangun social trust karena kedekatannya dengan masyarakat akar rumput. Sementara umara memiliki instrumen kebijakan untuk mengarahkan pembangunan secara sistemik. Ketika keduanya bersinergi, maka lahirlah pembangunan yang bukan hanya efektif, tetapi juga legitimate secara sosial dan moral.
Masalah besar bangsa saat ini sebenarnya bukan sekadar kemiskinan material, tetapi juga kemiskinan moral dan krisis keteladanan. Korupsi, narkoba, kekerasan digital, politik identitas, dan disintegrasi sosial menunjukkan adanya jarak antara pembangunan fisik dan pembangunan karakter.
Di sinilah pentingnya kolaborasi ulama dan umara untuk membangun moral ecosystem dalam masyarakat. Ulama tidak cukup hanya berdakwah di mimbar, dan umara tidak cukup hanya membuat kebijakan administratif. Keduanya harus hadir bersama dalam membangun visi peradaban.
Kolaborasi ini juga sangat penting di era digital dan globalisasi. Arus informasi yang sangat cepat menyebabkan masyarakat mengalami disorientasi nilai.
Generasi muda hidup di tengah banjir informasi tetapi kekurangan keteladanan. Dalam kondisi seperti ini, ulama berfungsi sebagai penjaga nilai (guardian of morality), sedangkan umara berfungsi sebagai regulator sosial agar teknologi dan pembangunan tetap berada dalam koridor kemaslahatan publik.
Rasulullah SAW bersabda:
“Dua golongan manusia apabila keduanya baik maka baiklah manusia, dan apabila keduanya rusak maka rusaklah manusia: ulama dan umara.” (HR. Abu Nu’aim).
Hadits ini menunjukkan betapa sentralnya peran dua kelompok tersebut dalam menentukan arah kehidupan masyarakat. Jika ulama kehilangan integritas, maka agama kehilangan wibawa moralnya.
Jika umara kehilangan amanah, maka kekuasaan berubah menjadi alat kepentingan. Karena itu, hubungan keduanya harus dibangun bukan atas dasar pragmatisme politik, tetapi atas dasar tanggung jawab peradaban.
Dalam konteks Sulawesi Selatan, tagline “Maju dan Berkarakter” hanya dapat diwujudkan apabila pembangunan fisik berjalan berdampingan dengan pembangunan moral. Infrastruktur penting, tetapi karakter jauh lebih penting. Teknologi dibutuhkan, tetapi etika lebih dibutuhkan lagi. Sebab peradaban yang besar bukan hanya diukur dari tingginya gedung dan kuatnya ekonomi, tetapi dari kualitas manusia yang hidup di dalamnya.










