Nurdin Abdullah diketahui telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terjerat kasus suap proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan. Namun, Gubernur Sulawesi Selatan ini mengaku
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hendrawan Supratikno menilai ada yang ganjil dibalik kasus tindak korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. Ada kecurigaan dari pihak
Andi Baso Ryadi Mappasulle, warga asal Bulukumba ini mengunggah status di akun Facebook pribadinya. Andi Baso menuliskan bahwa ia bersyukur atas ditetapkannya Nurdin Abdullah,
Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan ditetapkan KPK sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Nurdin mengaku ikhlas dan siap menjalani proses hukum di KPK nanti. Hal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan pada Sabtu, 27 Februari 2021 dini hari. KPK kali ini menangkap Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi
Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan sedang jadi buah bibir masyarakat. Pasalnya, ia ditangkap oleh KPK di rumah dinas, Sabtu 27 Februari 2021 dini hari.
Video pemberian semangat kepada kader PSI oleh Nurdin Abdullah sorotan publik usai dikabarkan Nurdin Abdullah ditangkap oleh KPK. Video tersebut diunggah oleh Tsamara Amany,
Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan perihal penangkapan Nurdin Abdullah. Nurdin Abdullah ditangkap oleh KPK sekitar
Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan dikabarkan ditangkap oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Penangkapan Nurdin Abdullah ini terjadi di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan