Terkini.id, Makassar - Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan dikabarkan ditangkap oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Penangkapan Nurdin Abdullah ini terjadi di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar
KPK dikabarkan menangkap Nurdin Abdullah sekitar pukul 3.00 WITA, Sabtu 27 Februari 2021
Hal ini telah dibenarkan oleh pihak KPK yang diwakili oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri
"Benar (Nurdin Abdullah) terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu 27 Februari 2021, dikutip dari suarasulsel.id
Sebelumnya, baru-baru ini Forum Komunikasi Lintas (FokaL) NGO Sulawesi melaporkan Nurdin Abdullah ke KPK
FokaL NGO Sulawesi menduga Nurdin Abdullah terlibat dalam kasus korupsi mega proyek Makassar New Port (MNP)
Koordinator Fokal NGO Sulawesi Djusma menduga pembangunan proyek strategis MNP yang sementara berjalan saat ini diduga keras ada KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)
Djusma mengira bahwa korupsi ini dilakukan oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama-sama dengan aparat pemerintahan Provinsi Sulsel dan keluarganya
"Hal yang mencolok dalam dugaan ini adalah adanya rekayasa sistemik terkait modus yang dilakukan. Yakni terdapatnya kejanggalan pada proses pengurusan dokumen di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sulsel yang demikian cepat terkait pengurusan Amdal kepada dua perusahaan," ujar Djusman










