Terkini.id, Jakarta - Nurdin Abdullah diketahui telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terjerat kasus suap proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Namun, Gubernur Sulawesi Selatan ini mengaku bahwa uang yang disita oleh KPK adalah uang bantuan masjid.
“Itu bantuan masjid. Nanti kita jelasin (soal uangnya).” kata Nurdin usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021, dikutip dari ideatimes.
KPK diketahui sebelumnya telah menyita barang bukti berupa tiga koper dan uang tunai miliaran rupiah dan mata uang asing.
Tak hanya itu, Nurdin juga mengelak semua tudingan KPK. Akan tetapi, ia tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
“Tidak ada yang benar. Pokoknya kita tunggu aja. Nanti di pengadilan ya. Kita hargai proses hukum.” sebutnya.
Mantan Bupati Bantaeng ini mengatakan bahwa dirinya bukan datang menjalani pemeriksaan namun untuk menandatangani penyitaan yang dilakukan tim penyidik KPK.
“Pemeriksaannya nanti hari senin. Tadi menadatangani seluruh (sitaan).” tutupnya.
Sebelumnya, KPK menangkap Nurdin Abdullah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada akhir Februari lalu.
KPK menangkap Nurdin Abdullah dan dua orang lainnya yang diduga terlibat kasus suap.
KPK bahkan menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka, namun hingga saat ini KPK masih tetap melakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi.










