Terkini.id, Makassar - Andi Baso Ryadi Mappasulle, warga asal Bulukumba ini mengunggah status di akun Facebook pribadinya.
Andi Baso menuliskan bahwa ia bersyukur atas ditetapkannya Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh KPK, Minggu 28 Februari lalu.
Andi Baso mengaku hari ditetapkannya Nurdin Abdullah sebagai tersangka bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-47.

"Hari ini tanggal 28 Februari, genap usiaku 47 tahun. Bertepatan Gubernur Profesor andalan ditetapkan tersangka atas tindak pidana korupsi," tulis Andi Baso dalam statusnya.
Ia juga mengucapkan syukur dan terima kasih
kepada Allah SWT, peristiwa penangkapan tersebut merupakan kado istimewa baginya.
"Terima kasih ya Allah, atas kado yang paling spesial sepanjang hidupku sampai saat ini," tutur Andi Baso.
"Aku selalu yakin Allah Maha Adil, cepat atau lambat pasti membalas dan menjawab doa-doa orang terdzolimi, entah kapan dan cara bagaimana, hanya Allah yang tahu akan itu semua," sambungnya.
Andi Baso menutup status itu dengan menuliskan "Sekali lagi terima kasih ya Allah," tulisnya pada Minggu 28 Februari 2021.
Diketahui sebelumnya bahwa Andi Baso dan anaknya memohon kepada Nurdin Abdullah selaku Gubernur untuk memindahkan jenazah istrinya.










