Depan Bukit Katulistiwa, Kelurahan Berua (±10 lapak)
Depan UPT SLB Bulurokeng (±10 lapak)
Sekitar Jalan Batara Bira, Kelurahan Pai (±12 lapak)
Depan KIMA Square, Kelurahan Daya (7 lapak)
Sebagian besar lapak diketahui berdiri di atas fasum, bahkan menutup saluran drainase sehingga berpotensi menghambat aliran air dan memicu genangan.
Bagian dari Penataan Kota
Maharuddin menegaskan, langkah ini bukan sekadar penertiban, melainkan bagian dari penataan kota yang berkelanjutan.
“Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi bagaimana mengembalikan fungsi fasilitas umum dan menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman,” tegasnya.
Sebagai solusi, Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan skema relokasi bagi para pedagang ke lokasi yang lebih representatif, seperti area milik PD Terminal dan kawasan dalam GOR Sudiang.
Pemerintah kecamatan dan kelurahan juga memfasilitasi proses administrasi agar para pedagang dapat berusaha secara legal di lokasi baru.










