Satu Dekade Berdiri di Fasum, Ratusan PKL Biringkanaya Akhirnya Ditertibkan

Satu Dekade Berdiri di Fasum, Ratusan PKL Biringkanaya Akhirnya Ditertibkan

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Makassar — Setelah hampir satu dekade menempati fasilitas umum (fasum), sebanyak 167 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, akhirnya ditertibkan melalui pendekatan persuasif dan humanis oleh pemerintah setempat.

Penertiban menyasar tujuh titik yang selama ini menjadi pusat aktivitas PKL dan dinilai mengganggu fungsi infrastruktur publik, seperti trotoar, bahu jalan, hingga saluran drainase.

Camat Biringkanaya, Maharuddin, mengatakan proses penataan berlangsung kondusif karena sebagian besar pedagang menunjukkan kesadaran dengan melakukan pembongkaran lapak secara mandiri.

“Dari total 167 lapak, sebagian besar pedagang membongkar sendiri. Ini menunjukkan kesadaran kolektif sehingga proses berjalan aman dan tertib,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari tahapan sosialisasi yang dilakukan secara bertahap, mulai dari imbauan langsung hingga penerbitan Surat Peringatan (SP) I, II, dan III.

Tujuh Titik Penertiban

Penataan dilakukan di sejumlah lokasi strategis, yakni:

Pasar Mandai, Kelurahan Sudiang (±20 lapak)

Depan GOR Sudiang, Kelurahan Sudiang Raya (±88 lapak)

Depan Asrama Haji, Kelurahan Bakung (±10 lapak)