KPK Temukan Koper Berisi Uang 1 Miliar Sebagai Barang Bukti Penangkapan Nurdin Abdullah

KPK Temukan Koper Berisi Uang 1 Miliar Sebagai Barang Bukti Penangkapan Nurdin Abdullah

Sukma A

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Masyarakat Sulawesi Selatan heboh dengan adanya pemberitaan mengenai Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan ditangkap oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Nurdin Abdullah dikabarkan ditangkap di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Jenderal Sudirman Makassar, Sabtu 27 Februari 2021 dini hari.

Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK terhadap Nurdin Abdullah berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Disadur dari Fajar, di dalam surat tersebut tak hanya tertera nama Nurdin Abdullah seorang, namun ada beberapa yang diamankan oleh KPK.

Di antara nama-nama tersebut ialah Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Tahun), Nuryadi (Sopir Pak Agung, 36 Tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 Tahun).

Selain itu ada juga EdyRahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi (Sopir Edy Rahmat).

Nurdin Abdullah beserta kelima orang tersebut ditangkap lalu dibawa ke salah satu klinik yang ada di Makassar untuk melakukan rapid antigen.

Tak hanya itu, KPK mengamankan barang bukti berupa koper berisikan uang sejumlah Rp1 Miliar di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.

Juru Bicara Nurdin Abdullah, Veronica Miranty yang coba dikonfirmasi tak menjelaskan secara pasti perihal peristiwa tersebut.

“Tabe, sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekrang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi,” katanya melalui pesan Whatsapp ke awak media, Sabtu 27 Februari 2021.

Sampai sekarang pihak Pemprov Sulsel belum memberikan kejelasan perihal penangkapan Nurdin Abdullah ini.

Tak hanya Pemprov Sulsel, KPK pun sampai saat ini belum berikan konfirmasi tentang kasus ini.