Ini Penjelasan Kadis PPK-UKM Soppeng Soal Proyek Pasar Rakyat Belum Kantongi IMB

Ini Penjelasan Kadis PPK-UKM Soppeng Soal Proyek Pasar Rakyat Belum Kantongi IMB

FH
HZ
Farel Haeril
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Soppeng - Pasar rakyat di Tanaelle dan Batu-batu Kabupaten Soppeng yang sedang dalam proses pembangunan, disebut belum mengantongi izin mendirikan bangunan atau IMB.

Hal itu menurut Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPM, PTSP & NAKERTRANS) Kabupaten Soppeng, Andi Damrah.

Bahwa untuk izin IMB proyek pembangunan pasar tersebut masih dalam proses pengurusan pada Dinas PUPR.

"Sementara diproses di Dinas PUPR," terangnya.

Terkait pasar tidak memiliki IMB Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (PPK & UKM) Kabupaten Soppeng, Andi Makkaraka membantah dengan hal tersebut menurutnya bahwa pasar tersebut telah miliki IMB.

"Ada mi ini (IMB,-red), ini baru-baru keluar, belum dipasang," katanya.

Sekedar diketahui pembangunan pasar tanaelle kecamatan marioriwawo dan pasar batu-batu kecamatan Marioriawa menggunakan anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD) 2021, dengan nilai masing-masing Rp5,6 miliar.