Megah Tanpa Izin: Bangunan Mewah Diduga Milik Pengusaha Skincare Jadi Sorotan

Megah Tanpa Izin: Bangunan Mewah Diduga Milik Pengusaha Skincare Jadi Sorotan

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Makassar – Kota Makassar kembali diguncang dengan isu seputar pembangunan tanpa izin. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada sebuah bangunan megah di Kecamatan Tamalanrea yang diduga milik seorang pengusaha sukses di bidang skincare, berinisial MH.

Bangunan tersebut diduga dibangun tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang seharusnya menjadi salah satu syarat utama sebelum memulai proyek konstruksi apapun di Indonesia.

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko, merespons isu ini dengan tenang, namun tetap mengingatkan bahwa masalah ini sebenarnya sudah pernah dibahas dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD.

"RDP sudah pernah dilakukan, dan terkait dokumen IMB bangunan tersebut, saat ini sedang dalam proses pengurusan," ujar Sangkala Saddiko.

Meskipun Sangkala mengakui adanya RDP tersebut, ia menegaskan bahwa pengurusan dokumen masih berada dalam tahap awal.

Ia menjelaskan bahwa prosesnya harus melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) sebelum sampai ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar.

"Iya, karena prosesnya harus ke Tata Ruang dulu, baru ke PTSP," jelasnya.

Namun, yang menjadi sorotan publik adalah kondisi fisik bangunan yang hampir rampung, meskipun dokumen legalitasnya masih dalam proses pengurusan.

Saat dimintai klarifikasi mengenai hal tersebut, Sangkala mengarahkan agar pertanyaan tersebut dilayangkan langsung ke DTRB dan DPM-PTSP Kota Makassar.

“Itu masalahnya ada di DTRB dan PTSP,” tambahnya singkat.