Kumpulan Berita Imb Terkini Hari ini

DPRD Pangkep
PANGKEP22 Maret 2022

Pemkab dan DPRD Pangkep Setuju Ganti IMB dengan PBG

Terkini.id, Pangkep -- Pemerintah pusat telah menghapus status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang ditetapkan pada 2 Februari 2021.
 

Warning: Array to string conversion in /home/terkini/public_html/webapp/trial/phpdemo/core/kses.php on line 1118