Terkini.id, Makassar - Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan regulasi tegas terhadap perusahaan telekomunikasi di Makassar. Hal itu menindaklanjuti adanya dugaan pungli ke perusahaan oleh sejumlah lurah.
Bahkan besarannya mencapai Rp75 juta per satu operator telepon.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Makassar, Mahyuddin mengatakan pihaknya telah menggelar pertemuan pertama membahas penggodokan regulasi ini pada Kamis, 17 November lalu.
Penggodokan ini diharapkan memberikan batasan yang jelas agar tak ada lagi pungli oleh oknum lurah.
"Kita baru bahas persoalan teknis, ini dipadukan dengan kondisi di lapangan. Kendala-kendala, kekurangannya nah itu kita mau benahi," kata Mahyuddin, Senin, 21 November 2022.
Salah satu poin yang ditegaskan adalah penataan kabel-kabel fiber optik ini nantinya direncanakan harus dipindahkan ke dalam tanah.
"Itu harapannya, harus turun ke bawah tanah," kata Mahyuddin.
Dia mengatakan upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga estetika kota dari banyaknya kabel semrawut, utamanya kabel-kabel telekomunikasi yang kerap memasang seenaknya.
"Jadi yang di kami siapkan untuk telekomunikasi dulu," katanya.










