
Terkini.id, Makassar -Jumlah penduduk kota makassar diperkiraan sekitar 1,5 juta penduduk data dari dukcapil kota Makassar. Kasus data corona virus covid-19 di kota makassar ODP 933 PDP 403 dan positif 367 data dari posko penanggulangan covid-19 kota makassar.
PSBB kota Makassar sudah hari ke delapan, data positif Corona 376 orang Jumat, (1/5/2020), Dari pantauan tim wartawan di kota makassar, beberapa hari belakangan ini, tim Gabungn Satuan Pamong Praja dan Dinas Perhubungan kota Makassar beserta TNI terpantau sibuk melakukan penegakan perwali 22 tahun 2020 dengan cara menyemprot pengusaha nakal yang tetap membuka usahanya dengan alasan berpura-pura tidak mengetahui PSBB dan tidak paham akan PSBB.
Namun secara nyata kota Makassar, masih sangat membandel para pengusaha nakalnya membuka usahanya untuk kepentingannya tidak memperhatikan status kota Makassar yang lagi PSBB.
Beberapa masyarakat menilai, PSBB kota Makassar tidak Efektif dan terkesan Setengah Hati tidak Maksimal.
Sebut saja toko-toko meubel yang beberapa hari lalu baru saja di tertibkan oleh tim gabungan, tetap membuka usahanya tidak memperdulikan PSBB dan teguran Semprotan air tim Gabungan kota Makassar.
Beberapa warga pun berkomentar, Arifin warga jalan Abd Dg Sirua menerangkan, jika satu ji mobil bergerak kalau begitu pemerintah main lojo-lojo
"Bagi ada keluarga yang terkena covid-19, suruh saja dia berobat sendiri. Banyak dokter dan perawat sudah terpapar corona karena merawat pasien corona. Soalnya, begini ditegur baik-baik tidak mau dengar, ditindaki dengan cara di semprot, eehh malah pemerinah dalam hal ini satpol pp yang disalahkan. Pliss janganq kepala batu ini demi kita semua ji di kota Makasaar," ujar Oriz.
Hal senada pun di ungkapkan Fian Adi. "Tidak ada itu tindakan sebelum turun peneguran, kalau sudahmi ditindaki disiam itu artinya sudah ditegur," tangap Fian.
"Kalau gaji dipotong pak masih bagus, ini saya sudah tutup kantorku gegara Covid-19 yang banyak makan korban jiwa ini," ujar Erna
Kasat Satuan Polisi Pamong Praja kota Makassar pun akhirnya angkat bicara, mengenai PSBB di kota Makassar. Ini tangapan Iman Hud.
"Saya kira, hampir semua masyarakat di kota makassar tahu dan paham akan pelaksanaan psbb. Berdasarkan perwali no 22 tahun 2020 yang tujuannya semata mata adalah keselamatan dan kepentingan masyarakat, mengingat penyebaran covid-19 sangat masiv dengan jumlah positif sudah melebihi angka 300 org, sehingga makassar juga termasuk episentrum Covid-19, ujar Kasatpol PP kota Makassar Iman Hud.
Untuk itu penerapan PSBB, dimana di atur didalamnya adanya pembatasan pembatasan sosial, menjaga jarak, memakai masker, kurangi kumpul kumpul dan sebagainya, tegas Iman Hud.
Dan ketika perwali sudah diterapkan tidak ada alasan lagi tidak tahu, perwali harus ditegakkan tidak pandang bulu, tambah penegasan Iman Hud
Sosialisasi PSBN ini, sudah jauh hari telah dilakukan. Sebagai warga masyarakat yg baik harus patuh pada peraturan yang berlaku. Namun harus diakui masih banyak kekurangan pemerintah kota dalam menangani dampak Covid-19 ini, tambah Iman Hud
"Kekurangan itu diantaranya adalah para pekerja yg kena PHP atau yang tidak bekerja karena toko-toko tempat mereka bekerja tutup atau para pedagang kaki lima yg selama ini berjualan harus berhenti, ini juga yg harus memperoleh bantuan sosial," ujar Kasatpol PP kota Makassar di akhir perbincangan.










