Terkini.id, Jeneponto - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menggelar upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2019 di halaman Kantor Kejari Jeneponto, Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Jeneponto, Senin, 9 Desember 2019.
Kepala Kejari Jeneponto, Ramadyagus, bertindak sebagai inspektur upacara, dan dihadiri semua jajaran Kejari serta sejumlah siswa SMK di Kabupaten Jeneponto.
Selaku inspektur upacara, Ramadiyagus membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung RI mengajak semua jajaran kejaksaan untuk mengintrospeksi dan mengevaluasi diri dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Di momen yang penting ini, mari kita bersama melakukan introspeksi dan evaluasi, guna mendorong perbaikan kualitas kinerja dalam upaya mewujudkan pemberantasan korupsi demi tercapainya Indonesia maju," kata Jaksa Agung RI Burhanuddin dalam amanatnya yang dibacakan Kajari Jeneponto Ramadiyagus.
Menurutnya, kejahatan korupsi diakui tidak hanya sebagai masalah yang sangat kompleks dan meluas, namun juga bersifat sistemik.
"Fakta menunjukkan, seringkali korupsi tumbuh subur sebagai bagian dari massifnya kekuasaan ekonomi, hukum, dan pilitik," jelasnya.
Ramadyagus menambahkan, dalam hal penanggulangan korupsi tidak hanya semata-mata diperlukan langkah-langkah pemberantasan yang bersifat sinergis, komplementer, terintegrasi dan proforsional, namun orientasi penanggulangannya juga harus dapat memberikan solusi yang bermanfaat bagi perbaikan sistem.
"Dengan demikian diperlukan upaya indentikasi dan analisa sekaligus pemetaan yang komprehensif terhadap akar masalah dan faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi, dan juga upaya untuk memonitoring setiap kebijakan guna melihat tingkat kerawanan akan potensi terjadinya praktik korupsi," tambahnya.