DLH Makassar Tertibkan Spanduk dan Baliho Liar, Jaga Keindahan dan Estetika Kota

DLH Makassar Tertibkan Spanduk dan Baliho Liar, Jaga Keindahan dan Estetika Kota

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Makassar – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar gencar melakukan penertiban spanduk, baliho, dan pamflet yang terpasang di pohon dan ruas jalan utama. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga keindahan dan kerapian kota.

Dalam operasi penertiban yang dilakukan pada 29 Mei 2024, DLH berhasil mengumpulkan berbagai jenis alat peraga dan bahan promosi dari dua jalan utama di Makassar, yaitu Jalan Andi Djemma dan Jalan Pettarani.

Di Jalan Andi Djemma, petugas berhasil menertibkan sebanyak 68 spanduk, 28 baliho, 5 pamflet, 115 kawat, dan 19 paku. Sementara di Jalan Pettarani, ditertibkan 4 spanduk, 3 baliho, 7 pamflet, 31 kawat, dan 45 paku.

Menurut Kepala Bidang Keanekaragaman Hayati DLH Makassar, Taufiq Djabbar, penertiban ini dilakukan secara rutin dan tidak hanya terkait dengan alat peraga kampanye (APK) pemilihan umum.

"Biasanya terkait pilkada, penertiban APK dilakukan oleh Bawaslu dengan mengundang OPD terkait, termasuk DLH," jelas Taufiq pada Rabu, 29 Mei 2024.

Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan KPU atau Bawaslu biasanya terjadi selama masa pemilihan legislatif dan pilkada.

Taufiq menegaskan bahwa upaya penertiban ini merupakan bagian dari komitmen DLH Makassar untuk menjaga estetika kota serta mencegah pemasangan iklan dan promosi yang tidak sesuai aturan.

"Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga keindahan dan estetika kota. Pemasangan iklan dan promosi harus sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

DLH telah memberikan surat tugas terkait penertiban di beberapa ruas jalan hingga Jumat, 31 Mei mendatang. Taufiq berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini dengan tidak memasang spanduk, baliho, dan pamflet di sembarang tempat.