Dorong Perda Penanganan HIV
Anggota Komisi D DPRD Makassar, Yeni Rahman, mengungkapkan bakal mendorong lahirnya peraturan daerah (Perda) mengenai HIV/AIDS. Perda tersebut bertujuan untuk mencegah dan memberikan perlindungan bagi individu yang hidup dengan HIV, serta memastikan mereka mendapatkan perlakuan yang sama di tengah masyarakat.
"Kami akan melakukan kajian yang lebih mendalam," tegas Yeni Rahman.
Ia menegaskan bahwa perlindungan tersebut bukanlah untuk melegitimasi tindakan seks bebas, melainkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dengan adanya Perda HIV/AIDS ini, penyimpangan-penyimpangan dapat diminimalisir dan terdapat upaya pencegahan di dalamnya.
Yeni Rahman juga menyampaikan kekhawatiran terhadap perilaku seks bebas yang dianggap biasa oleh kalangan remaja. Oleh karena itu, ia akan membawa wacana tersebut dan mendorong terbitnya perda HIV/AIDS.
Selain pencegahan, kata dia, Perda ini juga akan mengedukasi masyarakat mengenai penyimpangan-penyimpangan yang terkait. Namun, menurut Yeni, tantangan dalam mengidentifikasi penyandang HIV masih sulit dihadapi karena adanya stigma yang tinggi dalam masyarakat.
Oleh karena itu, perlindungan terhadap individu yang hidup dengan HIV perlu mendapatkan perhatian serius.
Yeni Rahman menekankan pentingnya kesadaran diri bagi mereka yang diduga terinfeksi HIV untuk melakukan pemeriksaan dan mengakui kondisi mereka.
“Mereka berhak mendapatkan kehidupan yang layak, termasuk hak untuk bekerja dan lainnya,” tuturnya.










