Terkini, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk menghadirkan imam kelurahan yang berkualitas melalui proses seleksi yang objektif, transparan, dan berintegritas.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Seleksi Calon Imam Kelurahan Kota Makassar Tahun 2026 yang diselenggarakan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (6/5/2026).
Dalam sambutannya, Munafri yang akrab disapa Appi menekankan bahwa kemampuan membaca Al-Qur’an menjadi syarat utama yang tidak bisa ditawar dalam proses seleksi imam kelurahan.
“Kalau tidak pintar mengaji, ya tidak usah. Masa di satu kelurahan banyak yang bisa mengaji, tapi yang tidak bisa justru terpilih. Ini tidak boleh terjadi,” tegas Appi.
Selain kemampuan keagamaan, ia juga menyoroti pentingnya sikap toleransi bagi seorang imam. Menurutnya, imam bukan sekadar pemimpin ibadah, melainkan figur sosial yang harus mampu merangkul masyarakat di tengah keberagaman Kota Makassar.
“Kalau tidak toleran, juga jangan. Kita hidup di tengah masyarakat yang majemuk. Imam harus hadir sebagai penyejuk, bukan sumber persoalan,” ujarnya.
Appi menjelaskan bahwa peran imam harus lebih luas dari sekadar memimpin salat lima waktu. Ia berharap masjid dapat menjadi pusat pembinaan umat, ruang musyawarah sosial, sekaligus tempat penyelesaian persoalan masyarakat.
“Imam itu harus menjadi tempat menyelesaikan masalah. Ketika persoalan masyarakat dibawa ke masjid, di situlah seharusnya masalah itu selesai. Ini fungsi sentral imam,” katanya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar tidak ingin lagi menerima keluhan masyarakat terkait kualitas imam di tingkat kelurahan. Karena itu, proses seleksi harus menghasilkan sosok yang memiliki moralitas, integritas, dan visi membangun umat.
Lebih lanjut, Appi menilai kemampuan manajerial juga menjadi aspek penting yang harus dimiliki seorang imam. Sebab, imam merupakan pemimpin yang bertanggung jawab mengelola aktivitas dan organisasi masjid bersama pengurus.










