Terkini, Makassar - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memimpin rapat koordinasi (Rakor) terkait pemilihan Ketua RT/RW secara serentak, di Ruang Sipakatau Kantor Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Selasa 11 November 2025.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana menggelar pemilihan RT/RW secara serentak, namun digelar terpisa, pemungutan suara untuk Pemilihan Ketua RT digelar pada 3 Desember 2025. Sementara pemungutan suara Pemilihan Ketua RW digelar 8 Desember 2025.
Munafri Arifuddin menekankan, pemilihan RT/RW bukan sekadar pemilihan, tetapi bagaimana masyarakat berkolaborasi dengan pemerintah, khususnya di tingkat kelurahan untuk memilih orang-orang yang terbaik sebagi Ketua RT/RW.
"Karena ketua RT/RW akan mewakili warga masyarakat. Akan sangat naif rasanya ketika ada program yang turun kepada masyarakat tidak bisa delivered karena buntu di ketua RT/RW. Ini saya tidak mau. Saya mau program-program dari pemerintah itu turun ke masyarakat," ungkap Munafri.
Munafri menambahkan, tujuan lain digelarnya pemilihan RT/RW ini untuk menjadikan RT/RW bagian dari pemerintah kota dan mensupport program-program dari pemerintahan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham.
"Jangan sampai ketua RT/RW tidak suppor dengan program-program kita. Atau ada orang yang harusnya dapat bantuan justru tidak dapat, karena datanya tidak clear atau tertahan di RT-nya, ini yang tidak mau," ujar Appi sapaan akrab Munafri Arifuddin.
Appi berharap, pemilihan ini dapat berjalan baik dan melahirkan ketua RT/RW yang mampu menjalankan program-program pokok pemerintahan.
"Ketua RT/RW ini harus menjadi bagian dari tim pemerintahan untuk memberikan pola pelayanan kepada masyarakat sampai ke tujuannya, sampai tepat sasaran. Jadi saya berharap sosialisasi ini benar-benar bisa maksimal, benar-benar bisa jalan," ujarnya.
Tahapan Pemilihan Ketua RT dan Ketua RW Serentak Kota Makassar Tahun 2025:
| 1 | Sosialisasi Petunjuk Teknis Pemilihan Ketua RT dan Ketua RW | 12, 13 November 2025 |
| 2 | Penerbitan SK Panitia Pemilihan Pelaksana Kecamatan dan SK Panitia Pemilihan Kelurahan | 14 November 2025 |
| 3 | Pendataan Wajib Pilih | 15, 16 November 2025 |
| 4 | Pengumuman Daftar Wajib Pilih | 17 November 2025 |
| 5 | Rekrutmen dan Penetapan Petugas TPS | 18, 19, 20 November 2025 |
| 6 | Penetapan Lokasi TPS | 21 November 2025 |
| 7 | Pendaftaran Calon Ketua RT dan Calon Ketua RW | 22, 23, 24 November 2025 |
| 8 | Penetapan Calon Ketua RT dan Calon Ketua RW | 25 November 2025 |
| 9 | Pencabutan Nomor Urut Calon Ketua RT dan Calon Ketua RW | 26 November 2025 |
| 10 | Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) | 27 November 2025 |
| 11 | Kampanye terbatas Calon Ketua RT dan Calon Ketua RW | 28, 29 November 2025|
| 12 | Pembagian undangan pemilih dan pengecekan surat suara | 30 November 2025|
| 13 | Masa Tenang | 1 Desember 2025 |
| 14 | Distribusi Logistik (Surat Suara dan Kelengkapan Lainnya yang diperlukan) Pemilihan Ketua RT | 2 Desember 2025 |
| 15 | Pemungutan Suara, Perhitungan Suara, dan Penandatanganan Berita Acara Hasil Pemilihan Ketua RT | 3 Desember 2025 |
| 16 | Masa Sanggah Pemilihan Ketua RT | 4 Desember 2025 |
| 17 | Jawaban masa sanggah | 5 Desember 2025 |
| 18 | Penetapan Ketua RT Terpilih | 6 Desember 2025 |
| 19 | Pendistribusian undangan pemilih Ketua RW dan distribusi logistik (Surat Suara dan Kelengkapan Lainnya yang diperlukan) pemilihan Ketua RW | 7 Desember 2025 |
| 20 | Pemungutan Suara, Perhitungan Suara, dan Penandatanganan Berita Acara Hasil Pemilihan Ketua RW | 8 Desember 2025 |
| 21 | Masa Sanggah Pemilihan Ketua RW | 9 Desember 2025 |
| 22 | Jawaban masa sanggah | 10 Desember 2025 |
| 23 | Penetapan Ketua RW Terpilih | 11 Desember 2025










