Terkini.id, Makassar - Pihak Universitas Hasanuddin menyatakan akan melayangkan somasi ke media yang melakukan pemberitaan terkait kematian Virendy tanpa melakukan konfirmasi dengan pihak Unhas.
Virendy Marjefy merupakan mahasiswa Universitas Hasanuddin yang tewas saat mengikuti pendidikan dasar mahasiswa pecinta alam.
“Kami akan melayangkan surat somasi kepada Dewan Pers terhadap media-media yang memberitakan kasus Virendy tanpa melalui konfirmasi dengan Unhas,” kata Kepala Bagian Humas Unhas, Ahmad Bahar, Selasa, 21 Februari 2023 di Kampus Unhas.
Menurut mantan Wartawan HU Republika Jakarta tersebut, pihaknya telah mengantongi nama-nama media yang telah melakukan pemberitaan tanpa melalui konfirmasi.
“Saya telah mengamati dua-tiga hari ini, ada beberapa media yang memberitakan kasus kematian Virendy itu tidak berimbang, bahkan cenderung menghakimi,” kata Ahmad Bahar.
Berita-berita yang tanpa konfirmasi tersebut, lanjut Ahmad Bahar, melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik, karena tidak berimbang, tidak uji konfirmasi, tidak akurat, dan memuat opini yang menghakimi.
Ia mencontohkan pemberitaan beberapa media yang terbit Senin, 20 Januari, menyebutkan jika pihak Rektorat Unhas dan Dekanat Teknik tidak pernah datang sekalipun secara kelembagaan ke pihak keluarga untuk menunjukkan rasa empati dan itikad baik.
“Pernyataan-pernyataan seperti ini menghakimi dan menggiring opini publik seolah-olah Unhas itu tidak peduli sama sekali terhadap kematian Virendy. Padahal Direktur Kemahasiswaan dan Penyiapan Karir (datang mewakili Rektor) maupun Dekan Fakultas Teknik datang ke rumah duka dan bertemu langsung orang tua korban saat akan dimakamkan, dan tidak mungkinlah datang begitu saja,” kata Ahmad Bahar.
Contoh di media yang lain menyebut jika Virendy tidak mendapat perhatian dari pihak Unhas ketika disemayamkan di RS Grestelina.
“Itu juga tidak benar karena Dekan Teknik juga datang ke rumah sakit Grestelina melihat korban,” sergah Ahmad Bahar.










