Dalam kesempatan ini, peran penting Kejaksaan RI melalui tugas-tugasnya, baik Komisi Kejaksaan RI maupun Kejaksaan Tinggi inilah perlu di kolaborasikan secara positif agar tercipta keberhasilan yang transformatif, termasuk memerhatikan kearifan lokal serta memastikan kemajuan pembangunan.
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr. Barita Simanjuntak, S.H.,M.H.,CFrA, menyampaikan Hukum itu ditegakkan kepada masyarakat. Kepercayaan Publik yang telah dicapai melalui Lembaga Survei yang menyebutkan Kejaksaan RI telah dipercaya (public trust tinggi, bagus).
Civitas Akademika dibutuhkan oleh Kejaksaan RI untuk menjadi penyeimbang public trust itu, apakah terasa ke masyarakat.
Tantangan Kejaksaan RI juga berkaitan dengan media sosial yang tidak produktif seperti Hoax. Kami berharap, kerjasama ini akan ditindaklanjuti dengan hal-hal strategis secara ilmiah, termasuk berkaitan pengambilan kebijakan.
Komisi Kejaksaan RI mengharapkan kolaborasi dan ruang partisipasi maksimal agar pengawasan maupun akuntabiltas dapat terwujud secara maksimal. Terkhusus juga kepada mahasiswa yang dapat memanfaatkan program pemerintah, yaitu Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, termasuk membuat kerjasama dengan kejaksaan setempat.
Terakhir, penelitian secara ilmiah dengan pendekatan kearifan lokal melalui pemetaan agar public trust dapat terjaga.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan hikmat. Kemudian dilanjutkan Focus Group Discussion dengan tema “Menggerakkan Peran Sivitas Akademika Kampus dalam Rangka Mendukung Tugas dan Wewenang Komisi Kejaksaan RI”.
Citizen Report : M. Aris Munandar










