Tidak Patuh, Dinas Penataan Ruang Bongkar Bangunan Melanggar di Jalan Ini

Tidak Patuh, Dinas Penataan Ruang Bongkar Bangunan Melanggar di Jalan Ini

K
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terkini.id, Makassar - Dinas Penataan Ruang Kota Makassar membongkar bangunan melanggar di Jalan Muhammad Tahir 109 B. Setelah dibongkar, bangunan tersebut disegel. Pembongkaran dilakukan karena pemilik tidak mengindahkan surat teguran Dinas Penataan Ruang. “Sudah tiga kali disurati tapi tidak ada niat baik,” kata Kepala Bidang Penertiban Ruang dan Bangunan Dinas Penataan Ruang Makassar Ismail Abdullah, Senin 18 Maret 2019. Ismail mengatakan , setelah dilakukan penyegelan, petugas memberi waktu kepada pemilik untuk melengkapi dokumen perizinan. “Jika tetap membandel terpaksa dilakukan pembongkaran secara total,” ujarnya. Dinas Penataan Ruang memberi waktu satu minggu setelah pemasangan segel. “Kita tidak tolerir bangunan yang melanggar. Semua akan kita eksekusi,” tegasnya. Ismail menambahkan, masih ada beberapa bangunan di beberapa titik yang juga akan segera dieksekusi. “Karena melanggar,”.