Terkini.id, Makassar - Dinas Penataan Ruang Kota Makassar telah melakukan pendataan bangunan di tiga wilayah kecamatan pada tahun 2018. Program pendataan bangunan akan dilanjutkan dan dirampungkan pada tahun 2019.
Kota Makassar telah dimekarkan menjadi 15 kecamatan dan 153 kelurahan. Seluruh bangunan di kecamatan hingga kelurahan akan didata petugas Dinas Penataan Ruang Kota Makassar.
“Kita upayakan bisa rampung di tahun 2019,” kata Kepala Bidang Pengembangan Tata Ruang dan Bangunan Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Tenriawaru Natsir, Rabu 16 Januari 2019.
Tenri mengatakan, tahun 2019 ini Website Dinas Penataan Ruang dan Aplikasi Sipa’rua berbasis android dan IOS akan diluncurkan. Pada aplikasi online ini, pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran ruang dan bangunan bisa langsung diunggah.
“Secara real time akan masuk ke sistem,” katanya.
Petugas dari bidang pengawasan akan menindaklanjuti setiap pengaduan dari aplikasi.
“Program ini sesuai fungsi ASN agar ke depannya lebih mendekatkan informasi dan pelayanan ke masyarakat,” ujar Tenri.