Terkini.id, Makassar - Wahyudi (18) terpaksa melangsungkan prosesi ijab kabul di Mushalla Polsek Panakukang. Setelah menjadi tahanan dengan kasus pengeroyokan.
"Hari ini saya akan melangsungkan pernikahan, karena status saya masih tahanan (belum sidang), maka dilakukan di polsek," ujar Wahyudi, Rabu, 20 Januari 2021.
Wahyudi melangsungkan pernikahan dengan Lisnawati (18) yang merupakan teman sekolahnya saat SMK. Prosesi ijab kabul berlangsung sederhana dengan mengikuti protokol kesehatan.
"Calon saya teman waktu sekolah, di SMK Mastar. Sudah pacaran 2 tahun," lanjutnya.
Wahyudi berstatus tahanan sejak 5 hari lalu, bersama 5 orang temannya.
"Kejadiannya itu (pengeroyokan), sejak 19 Desember 2020, tapi saya baru ditangkap 5 hari lalu di Abdesir, sama teman," jelasnya.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Panakukang, atas kesempatan yang diberikan dalam melangsungkan pernikahannya di Polsek.
"Terima kasih kepada pihak kepolisian, karena memberi saya kesempatan untuk menikah di sini," tutupnya.
Sementara itu, Panit Satu Reskrim Polsek Panakukang, Ipda Abdurrahman mengatakan, hal ini bukan yang pertama, tapi sudah terjadi beberapa kali.
"Sudah pernah beberapa kali, jadi ini bukan yang pertama," terangnya.
Awalnya pihak keluarga mempelai, meminta izin kepada pihak kepolisian agar bisa melangsungkan pernikahan di luar.
Namun dengan syarat, agar pihak mempelai tetap melaksanakan protokol kesehatan, seperti membatasi jumlah keluarga yang hadir
"Sempat minta izin agar acaranya di luar, tapi kami tidak punya kewenganan untuk itu, jadi kami mengarahkan agar acara dilangsungkan di Mushalla Polsek," tutupnya.










