PB HPMT Potong Ayam di Depan Kantor Polisi, Desak Tangkap Penambang Ilegal dan Penimbun BBM

PB HPMT Potong Ayam di Depan Kantor Polisi, Desak Tangkap Penambang Ilegal dan Penimbun BBM

S
HZ
Syarief
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jeneponto - Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (PB HPMT) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polres Jeneponto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Senin, 12 Juni 2023 dengan mendesak untuk menangkap terduga pelaku tambang galian C ilegal dan penimbun BBM serta melakukan kurban ayam didepan keranda mayat.

Puluhan massa itu berunjukrasa dengan membentangkan spanduk panjang dan yang berukuran kecil dengan tulisan beberapa tuntutan dan desakannya terhadap Polres Jeneponto.

Selain itu para pengunjukrasa juga membawa keranda mayat dan memotong seekor ayam sebagai tanda matinya penegakan hukum di Polres Jeneponto.

PB HPMT Jeneponto menggelar unjuk rasa dengan menyampaikan tuntutannya terkait adanya sejumlah tambang galian C yang diduga tak mempunyai izin dan dugaan adanya sejumlah oknum penimbun BBM solar di Jeneponto.

Dalam orasinya Ketua PB HPMT Jeneponto, Dedi Arsandi dalam orasinya dengan tegas mengatakan, pihak kepolisian dalam hal ini Polres Jeneponto tidak serius memberantas penambang ilegal, ia menduga penegakan hukum di Jeneponto sudah mati.

"Sesuai dengan hasil investigasi dan laporan masyarakat, di Kabupaten Jeneponto, kami menduga maraknya penambang liar yang tidak mengantongi izin sesuai dengan regulasi dan sampai hari ini masih beroperasi," tegas Dedi Arsandi.

Selain itu, Dedi Arsandi juga menyampaikan tuntutan terkait adanya sejumlah oknum yang melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dengan bermodalkan rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Perikanan.

"Berbeda halnya dengan kasus dugaan penimbunan BBM jenis solar yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang kami duga bekerja sama dengan beberapa SPBU yang ada di Jeneponto, kami sudah menyampaikan kepada Kanit Tipidter Polres Jeneponto, namun hingga saat ini belum ada hasil penegakan hukum," terangnya.

Para pengunjukrasa mendesak pihak Polres Jeneponto untuk menangkap pelaku tambang galian C yang diduga ilegal dan menyita semua alat berat penambang galian C yang di duga ilegal serta mendesak untuk menangkap pelaku penimbun BBM.