Terkait Kasus Pimpinan Pesantren yang Perkosa Belasan Santriwati, Menag: Asusila Harus Disikat

Terkait Kasus Pimpinan Pesantren yang Perkosa Belasan Santriwati, Menag: Asusila Harus Disikat

Dhia Fadhilah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap lembaga pendidikan usai kasus pemerkosaan belasan santriwati di Bandung.

Menurut Yaqut, hal ini perlu dilakukan agar kasus- kasus kekerasan seksual yang terjadi, tidak terulang lagi.

"Jadi kalau ada hal serupa, kita akan lakukan mitigasi serupa. Jadi jangan tunggu ada kejadian dulu," ujar dia, di Jakarta, Jumat 10 Desember 2021.

Kasus yang kekerasan seksual yang dilakukan Herry Wirawan (HW) terhadap belasan santriawatinya itu memang telah masuk ke meja hijau. Namun, Yaqut khawatir kasus itu hanya satu dari sekian banyak kejadian yang bisa terdeteksi.

Yaqut menyebut kejadian ini bisa jadi bak fenomena gunung es di satuan pendidikan keagamaan.

Oleh sebab itu, investigasi dan mitigasi akan dilakukan mulai dari madrasah, pesantren, hingga perguruan tinggi. Ia berharap dengan diterjunkannya tim tersebut dapat menginvestigasi, mengungkap, hingga memitigasi potensi kekerasan seksual.

"Jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual dan semua tindak asusila itu harus disikat," kata dia, dikutip dari CNN Indonesia.

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan HW berjalan sejak 2016 lalu. Rata-rata korbannya masih di bawah umur.

Perilaku bejadnya itu juga telah membuat beberapa korbannya hamil dan melahirkan. Tercatat ada 9 bayi yang lahir akibat perlakukan HW terhadap santriawatinya.

Saat ini HW tengah menjalani persidangan di Pengadilan Kelas IA, Bandung. Para korban pun telah dikembalikan ke keluarganya masing-masing dan masih dalam pemantauan untuk menyembuhkan trauma mereka.

Di sisi lain, Kementerian Agama juga telah menutup dua pesantren asuhan HW.