Tagar 'Tangkap Yaqut' Jadi Trending di Twitter, MUI: Minta Maaf Bukan Pekerjaan Hina

Tagar 'Tangkap Yaqut' Jadi Trending di Twitter, MUI: Minta Maaf Bukan Pekerjaan Hina

Resky Amaliah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Hastag #AksiBelaIslamTangkapYaqut jadi trending di Twitter. Di balik hastag yang banyak diperbincangkan itu, ada masalah terkait dengan pernyataan Menteri Agama yang diduga menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing.

Akibatnya, nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ini menjadi sorotan berbagai kalangan masyarakat karena pernyataannya yang menimbulkan kontroversi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan pun ikut buka suara.

Menurutnya, Menteri Agama Gus Yaqut sebaiknya segera menyampaikan pemintaan maafnya kepada publik agar tidak menimbulkan kegaduhan yang semakin panjang.

"Kami minta beliau menyampaikan permintaan maaf. Permintaan maaf, kan, bukan pekerjaan yang dianggap hina, malah mulia," kata Amirsyah saat dikonfirmasi awak media, seperti dikutip dari JPNN.com pada Rabu 2 Februari 2022.

Tak hanya itu, Sekjen MUI itu juga menilai pernyataan yang dilontarkan oleh Gus Yaqut sebagai Menteri Agama sangat tidak bijak karena menurutnya suara azan adalah panggilan yang suci.

"Satu sisi substansi azan itu adalah panggilan suci, sedangkan sisi lain kata-kata anjing menggonggong itu sesuatu yang tidak bisa kita bandingkan," ujarnya.

Sementara di sisi lain, menurut anggota DPD Sudirman pernyataan yang disampaikan oleh menteri agama telah menimbulkan keresahan bagi umat muslim kepada pemerintah, khususnya bagi Kementerian Agama.

Oleh karenanya ia menyarankan agar Gus Yaqut lebih baik mengundurkan diri dari jabatannya sebgai Menteri Agama karena dianggap telah menimbulkan kekecewaan bagi umat Islam di Indonesia.

"Saya menyarankan Yaqut Cholil Qoumas lebih baik mundur dari jabatannya sebagai menteri agama. Ini akan lebih terhormat daripada nanti diberhentikan secara tidak hormat," ucap Sudirman.