Terkini.id, Jakarta – Beberapa hari lalu, Pendeta Saifuddin Ibrahim menyinggung masalah kurikulum pesantren dan mengaitkannya dengan radikalisme, serta mengusulkan penghapusan terhadap 300 ayat Al-Qur’an membuat Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara.