Terkini.id, Jakarta -Serikat Buruh memberikan ancaman akan mogok kerja selama tiga hari tiga malam jika revisi RUU Cipta Kerja masih dilanjutkan. Ancaman ini disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang akan memobilisasi lima juta buruh untuk mogok kerja.