Terkini.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan supaya para pelajar yang ikut aksi unjuk rasa atau berdemonstrasi berujung bentrok dengan polisi agar diberikan tugas saja.
Adapun tugasnya yakni mereka membahas mengenai Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI bersama Pemerintah pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.
Anies menyatakan tidak setuju para pelajar yang terlibat demonstrasi diberikan surat pemberitahuan kepada orang tuanya, atau malah dikeluarkan dari sekolah.
“Jadi, mereka (pelajar) suruh membahas, kaji ini UU Cipta Kerja. Di mana letak yang menurut Anda harus diperbaiki, atau di mana letak menurut Anda yang tidak setuju,” kata Anies di Jakarta pada Rabu 14 Oktober 2020.
Anies mengatakan agar sejumlah pihak bisa mengubah mind set dalam mendidik anak. Menurutnya, anak-anak harus diarahkan dengan tugas-tugas yang mendidik.
“Sekarang agar diarahkan. Diarahkan dengan tugas yang mendidik. Jadi, kira-kira mindset-nya begitu,” tutur Anies.










