Terkini.id, Jakarta - Beberapa negara kini sudah mulai melegalkan ganja untuk digunakan sebagai pengobatan atau untuk kepentingan medis. Namun Kemenkes RI menegaskan, belum ada penelitian yang menyebut ganja bisa untuk medis.
Staf Khusus Menteri Bidang Peningkatan Pelayanan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Prof Akmal Taher mengungkapkan, penggunaan ganja dalam dunia kesehatan masih kontroversi.
"Masih kontroversi. Masih ada yang bilang iya, ada yang bilang tidak. Tapi sampai sekarang penggunaan belum bisa kita atasi. Kita tidak akan memakai itu untuk sebagai pengobatan yang resmi," kata Taher seperti dilansir dari merdekacom, Minggu 4 Agustus sore.
Taher mengungkapkan, saat ini belum ada hasil penelitian yang benar-benar menyakinkan bahwa ganja bisa digunakan sebagai obat atau medis.
Hal itu karena syarat untuk bisa digunakan sebagai obat, harus dikaji efeknya bagi tubuh.
"Belum ada penelitian yang betul-betul meyakinkan bahwa itu (Ganja) bisa dipakai. Pertama (dihitung) sehat efeknya. Kalau sehat efeknya sudah terbukti bagus, baru kita cerita tentang khasiat. Itu yang masih kontroversi," imbuh dia lagi.
Disinggung terkait beberapa negara yang telah melegalkan ganja untuk medis, Taher cuma menyampaikan bahwa Indonesia belum mempunyai data penelitian sendiri. Sehingga tidak menggunakan ganja sebagai obat.
"Selama kita belum punya data sendiri kita belum berani. Kecuali kalau obat itu satunya-satunya obat buat satu macam penyakit kita lebih cepat ngambil. Tapi kalau masalah alternatif lain. Kemudian kita belum bisa membatasi bagaimana cara penggunaannya dan sebagainya. Kita belum pakai," jelasnya.
Taher juga mengungkapkan, untuk menggunakan ganja sebagai pengobatan dan medis, harus ada kerja sama profesi untuk melihat khasiatnya.
"Kalau kementerian kesehatan sendiri tidak bisa cuma melihat data dari luar kemudian memakai di sini. Tidak bisa. Kecuali emergency tidak ada obat lain satu-satunya (Ganja) baru kita lebih cepat," ujarnya.