Terkini.id, Jakarta- Baru-baru ini sempat beredar daftar gaji petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) di berbagai sosial media. Sebelumnya lembaga ACT sempat menjadi perhatian publik karena kasus penyelewengan dana.
Dilansir dari Detik.com, beredar daftar gaji petinggi-petinggi ACT, dalam laporan Majalah Tempo berjudul ‘Kantong Bocor Dana Umat’ gaji petinggi ACT disebutkan mencapai Rp30 juta hingga Rp250 juta.
Sementara itu, pada Senin 4 Juli 2022 presiden ACT, Ibnu Khajar, memberi tanggapan terkait gaji petinggi-petinggi ACT. Ia mengaku pihak ACT mengambil 13,7 persen dari donasi yang terkumpul.
"Kami sampaikan bahwa kami rata-rata operasional untuk gaji karyawan atau pegawai di ACT dari 2017-2021 rata-rata yang kami ambil 13,7 persen. Kepatutannya gimana? Seberapa banyak kepatutan untuk lembaga mengambil untuk dana operasional?" katanya Ibnu Khajar.
"Kalau teman mempelajari, dalam konteks lembaga zakat, karena dana yang dihimpun adalah dana zakat. Secara syariat dibolehkan diambil secara syariat 1/8 atau 12,5 persen. Sebenarnya patokan ini yang dijadikan sebagai patokan kami, karena secara umum tidak ada patokan khusus sebenarnya berapa yang boleh diambil untuk operasional lembaga," imbuhnya.
Banyak pihak menanggapi pernyataan presiden ACT tersebut, salah satunya Denny Siregar. Dalam akun Instagram pribadinya @dennysirregar pada Selasa 5 Juli 2022. Ia mengatakan bahwa semakin kecil gaji yang didapat petinggi ACT maka semakin sedikit pula istinya.

“Semakin ke bawah, istrinya semakin sedikit.. Karena gak muat ditaruh di avanza,” tulisnya.
Adapun netizen yang ikut berkomentar di postingan akun Denny siregar tersebut.

“Mengerikan makanya saya tidak pernah percaya pada pihak ketiga masalah beramal,” ujar akun @ken***
“Keren uang umat sering disalah gunakan utk kepentingan pribadi. Bersembunyi dibalik kepedulian,” tulis akun @pan***
“Jual agama emang paling laris di Indonesia,” kata akun @umm***.










