Resmi Dilantik, Ini Fakta Integritas yang Ditandatangani Anggota PPK

Resmi Dilantik, Ini Fakta Integritas yang Ditandatangani Anggota PPK

S
Syarief

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

6. Menolak pemberian, permintaan, dan perjanjian dalam bentuk apapun baik secara langsung atau tidak langsung yang memberi harapan yang menyimpang dari prinsip-prinsip Pemilihan yang jujur dan adil bagi peserta Pemilihan, calon serta pihak-pihak yang memiliki preferensi politik tertentu.

7. Mencegah dan tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

8. Mencegah terjadinya pelanggaran Pemilihan oleh peserta, simpatisan, masyarakat, sesuai dengan peraturan per

9. Melakukan pencegahan dan penegakan kode etik terhadap pelanggaran setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan.

10. Membantu KPU Kabupaten Jeneponto dalam menyelenggarakan Pemilihan.

11. Bekerja sampai pada berakhirnya mandat jabatan dengan sepenuh waktu, jujur dan adil.

"Apabila saya melanggar apa yang tercantum dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan dituntut sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," tegas Andi Mustamu Rani.