Terkini, Jeneponto - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto umum hasil tes tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan wakil Bupati pada Kabupaten Jeneponto.
Pengumuman itu tertuang dalam pengumuman KPU Jeneponto nomor 12/PP.04 2-Pu/7304/4/2024 tertanggal 9 Mei 2024.
Koordinator devisi SDM KPU Jeneponto, Hasrullah Hafid mengatakan, peserta yang hadir mengikuti CAT sebanyak 236 peserta.

"Pelaksanaan seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2024 bertempat di SMK 1 Jeneponto dan MAN Jeneponto," kata Hasrullah Hafid.
Lebih lanjut Hasrullah mengatakan, hasil seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 sebanyak 119 orang yang dinyatakan lulus.


"Yang dinyatakan tidak lulus sebanyak 137 orang, yang dinyatakan lulus diumumkan dalam pengumuman KPU Jeneponto nomor 12/PP.04 2-Pu/7304/4/2024 tertanggal 9 Mei 2024," jelas Hasrullah.
Dalam pengumuman tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan lulus untuk hadir dan mengikuti wawancara, Sabtu, 11 Mei hingga Senin,13 Mei 2024, pukul : 09.00 Wita sampai selesai, tempat akan ditentukan kemudian.

Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang mengikuti wawancara wajib datang 30 Menit sebelum wawancara dimulai dan bagi peserta yang terlambat tetap melanjutkan sesi wawancara sesuai dengan waktu yang tersisa.
Peserta wawancara wajib menggunakan sepatu, berpakaian sopan dan rapih serta wajib membawa membawa KTP dan bukti pendaftaran peserta.










