Penjelasan Logis Mengapa Biaya Haji 2023 Naik: Tarif Hotel Naik 300 Persen

Penjelasan Logis Mengapa Biaya Haji 2023 Naik: Tarif Hotel Naik 300 Persen

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Kementerian Agama menjelaskan alasan mengapa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah (BPIH) tahun 1444 H/2023 harus naik. Meskipun, pemerintah Arab Saudi menurunkan harga tiket haji.

Diketahui, selain karena subsidi haji dari pemerintah yang terus membengkak, tarif hotel dan akomodasi di Arab Saudi rupanya naik bahkan hingga 300 persen. Itu beberapa pertimbangan mengapa biaya haji tahun ini naik signifikan.

Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief mengungkapkan, usulan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H/2023 tersebut sudah menghitung biaya penurunan biaya paket layanan haji yang baru diberlakukan otoritas Arab Saudi tersebut.

Arab Saudi memang menurunkan paket layanan haji untuk tahun 1444 H/2023, yakni sekitar 30 persen lebih murah dibanding tahun sebelumnya.

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya menawarkan empat paket layanan Masyair tahun 1444 H/2023 M untuk warga lokal.

Yakni, Mulai SAR 10,596 - SAR 11,841 (sekitar Rp43 juta - Rp48 juta); Mulai SAR 8,092 - SAR 8,458 (sekitar Rp33 juta - Rp34,5 juta); Mulai SAR 13,150 (sekitar Rp53,6 juta). Kemudian paket keempat mulai SAR 3,984 (sekitar Rp16 juta), namun tidak ada layanan di Mina (hanya akomodasi dan konsumsi di Arafah dan Muzdalifah).

Hilman menjelaskan, semua layanan di Masyair itu disebut paket layanan haji yang ditangani oleh Syarikah atau perusahaan di Saudi. Tahun lalu, paket layanan haji di Masyair naik siginifikan karena alasan pandemi.

"Tahun ini alhamdulillah diturunkan. Jadi terkait paket layanan haji di Masyair, hitungan dalam usulan BPIH pemerintah juga turun, kisarannya juga 30 persen dan itu sangat signifikan," kata Hilman di Jakarta, Sabtu, 21 Januari 2023

"Pada tahun lalu, paket layanan haji (Masyair) 2022 sebesar SAR 5.656,87. Alhamdulillah tahun ini selain turun, Kemenag berhasil negosiasi hingga menjadi SAR 4.632,87.

Turun sekitar SAR 1.024 atau 30 persen," ungkap dia dikutip dari situs resmi Kementerian Agama.