Terkini, Makassar - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) telah menerima aduan dari masyarakat soal pengoperasian tempat hiburan malam W Super Club yang terletak di kawasan Center Poin of Indonesia (CPI) itu.
Bahkan Pemprov mengancam akan mencabut izin dan menutup permanen W Super Club milik pengacara Hotman Paris.
"Ada laporan berkaitan dengan operasional. Kita sepakat bahwa untuk sementara kita tutup kembali atas persetujuan bersama dengan pihak manajemen," ujar Pelaksana Harian (Plh) Sekda Sulsel, Andi Darmawan Bintang, dikutip dari Suarasulsel, jaringan Terkini.id, Kamis, 20 Juni 2024.
Pemprov Sulsel sendiri sudah memanggil manajemen W Super Club. Pertemuan itu dihadiri juga oleh pihak kepolisian dan sejumlah organisasi masyarakat.
Kata Darmawan, W Super Club tidak akan beroperasi untuk sementara waktu sampai semua izin operasionalnya terpenuhi. Apalagi saat ini masih dalam momen idul adha.
"Inti dari pertemuan ini adalah operasional yang dihentikan dulu sementara. Kalau misalnya (ada pelanggaran) pasti ujung-ujungnya penutupan permanen," ucapnya.
Untuk pengawasannya, kata Darmawan, Pemprov Sulsel akan menugaskan Satpol PP untuk melakukan patroli mulai Kamis malam.
Kepala Dinas Pariwisata Pemprov Sulsel Muh Arafah menambahkan W Superclub hanya punya izin bar dan penjualan minuman beralkohol. Bukan izin diskotek seperti yang beroperasi selama ini.
"Izin bar itu dilengkapi dengan rekomendasi dari Kota Makassar terkait penjulan minuman beralkoholnya. Itu adalah kewenangan kota Makassar. Itu sudah lengkap oleh Super W Club. Tetapi, izin diskotek atau klub malam itu tidak. Itu (kita) kembalikan izinnya karena tidak lengkap," ujarnya.










