Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Plh Sekprov Sulsel), Andi Darmawan Bintang meminta agar manajemen W Super Club Makassar menghentikan operasionalnya untuk sementara.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) telah menerima aduan dari masyarakat soal pengoperasian tempat hiburan malam W Super Club yang terletak di kawasan Center Poin of Indonesia (CPI) itu.
Kehadiran W Super Club milik Hotman Paris di Kota Makassar menuai polemik di kalangan masyarakat, khususnya ormas Islam dan kelompok Islam yang lain, termasuk Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Makassar..
Pengurus Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (MUI Sulsel) lewat surat pernyataan sikapnya menolak dengan tegas kehadiran tempat hiburan malam (THM) W Super Club Makassar milik Hotman Paris.