Terkini,Makassar – Semangat pemberdayaan koperasi terus digelorakan di Kota Makassar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Dinas Koperasi dan UKM menggelar kegiatan edukasi keuangan bagi pengurus koperasi sebagai langkah nyata mendorong koperasi yang cerdas, mandiri, dan berdaya saing di era digital.
Kegiatan ini diikuti oleh 153 ketua pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang tersebar di 153 kelurahan di Kota Makassar di Ballroom kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Kamis 26 Juni 2025.
Edukasi ini menjadi ruang inspiratif bagi para pengurus koperasi untuk memperdalam pemahaman tentang tata kelola keuangan yang sehat, aman, dan sesuai dengan regulasi.
Dalam sambutannya, Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Startegis OJK Arif Machfoed menyampaikan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan inklusi keuangan.
Literasi keuangan yang baik diyakini dapat memperkuat daya tahan koperasi dalam menghadapi berbagai tantangan serta mendorong adaptasi terhadap perkembangan teknologi finansial.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, menyampaikan bahwa koperasi Kelurahan Merah Putih harus dijalankan dengan prinsip yang sehat, akuntabel, dan berkelanjutan sebagaimana arahan Wali Kota Makassar.

Dalam arahannya, Arlin menegaskan pentingnya menjaga semangat awal pendirian koperasi yang dilandasi nilai gotong royong dan cita-cita bersama, serta menerapkan nilai-nilai dasar koperasi seperti demokrasi, transparansi, dan kesejahteraan anggota.
"Selain itu, ditekankan pula pentingnya memastikan tata kelola berjalan baik, program kerja dijalankan secara disiplin, dan setiap pengurus memiliki komitmen dalam melaksanakan tugas secara jujur dan profesional," bebernya.
"Koperasi agar terus berinovasi, terbuka terhadap digitalisasi, menjalin kemitraan strategis, serta mengutamakan produk lokal sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan,"sambungnya.
Asisten Direktur Senior Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Indra Natsir Dahlan turut hadir dalam kegiatan tersebu sebagai narasumber.










