NU Terseret Dalam Kasus Dugaan Korupsi Rektor Unila, Ketua PBNU Buka Suara

NU Terseret Dalam Kasus Dugaan Korupsi Rektor Unila, Ketua PBNU Buka Suara

I
Indah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Ahmad Fahrur Rozi selaku Ketua PB Nahdlatul Ulama (PBNU) membantah kabar bahwa Muktamar NU di Lampung menggunakan uang sumbangan yang berasal dari orangtua mahasiswa Universitas Lampung (Unila).

Oleh karena itu, Ahmad Fahrur Rozi meminta kepada para pihak untuk tidak menghubungkan NU dengan kasus korupsi yang melibatkan Rektor Unila non-aktif, Prof Dr Ali Karomani.

"Jangan mencatut nama Nahdlatul Ulama (NU) untuk kegiatan korupsi,” papar Ahmad Fahrur Rozi, Jumat 18 November 2022.

Ia juga menegaskan NU pastinya akan menolak sumbangan yang berasal dari uang haram.

"Kita pasti menolak jika ada sumbangan tidak halal," imbuhnya.

"Saya rasa itu tidak benar dan kalau ada pasti di luar sepengetahuan panitia karena kepanitiaan sudah mempunyai anggaran yang jelas dan dilaporkan semuanya,” tambahnya.

Ahmad Fahrur Rozi menambahkan bahwa laporan anggaran Muktamar NU dipilih oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan telah dipertanggungjawabkan.

"Sudah dipertanggungjawabkan laporannya dan tidak ada laporan pemasukan tersebut. Mungkin tersangka menggunakan secara pribadi atas inisiatifnya sendiri bukan secara resmi diserahkan kepada panitia," jelasnya.

NU Terseret Dalam Kasus Dugaan Korupsi Rektor Unila, Ketua PBNU Buka Suara
Potret Poster Muktamar NU yang Diadakan di Lampung (kompasiana.com)

Sebagai informasi, dalam persidangan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru 2022 dengan terdakwa mantan Rektor Unila, Prof Dr Ali Karomani, terungkap bahwa uang sumbangan mahasiswa telah dipakai untuk Muktamar NU di Lampung.

Keterangan itu berasal dari pernyataan Asep Sukohar selaku Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila yang hadir sebagai saksi dan menyebutkan uang yang digunakan untuk Muktamar NU berasal dari sumbangan orangtua mahasiswa.

Diketahui pada kasus ini terdapat orangtua mahasiswa yang rela memberikan uangnya demi anaknya masuk menjadi mahasiswa Unila.

"Saya sampaikan ke rektor (Ali Karomani), kemudian pak rektor menanyakan ada sumbangan atau tidak, kebetulan mereka mau," ujar Asep Sukohar.

"Jadi, ada uang sebesar Rp100 juta yang dipakai untuk kegiatan Muktamar NU ke-34 di Lampung," lanjutnya.

Selanjutnya, Asep Sukohar mengatakan pada saat itu dirinya berperan sebagai Koordinator Tim Kesehatan Muktamar NU di Lampung.

Sedangkan nominal sumbangan yang diberikan oleh orangtua agar anaknya masuk Unila mulai dari Rp100 juta hingga Rp300 juta.

Sumbangan dari orangtua mahasiswa ini dimanfaatkan untuk kebutuhan Muktamar NU ke-34 di Lampung, seperti konsumsi dan rapid test.

Lalu, Asep Sukohar menekankan bahwa orangtua mahasiswa dan Rektor Unila sudah mengetahui perihal dana yang dialokasikan untuk kepentingan Muktamar NU.

“Ya, sudah," katanya.

Terdapat lima saksi yang dijadwalkan hadir dalam persidangan kasus dugaan suap Rektor Unila Ali Karomani.

Saksi yang dimaksud adalah Asep Sukohar, Budiono selaku Ketua Satuan Pengendalian Internal (Ketua SPI) Unila, Nizam selaku Pelaksana Teknis Penerimaan Mandiri dari Universitas Syiah Kuala, Cici (pihak kementerian), Patah selaku Panitia Penerimaan Mahasiswa Mandiri BKN TPN Barat.

Dari kelima saksi persidangan kasus dugaan korupsi Rektor Unila Ali Karomani, hanya dua orang yang hadir, yaitu Asep Sukohar dan Budiono.

Sumber: cnnindonesia.com