Mewujudkan pemerataan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Kata Appi, pembangunan Kota Makassar harus bersifat inklusif, tidak diskriminatif.
“Seluruh warga, baik yang tinggal di darat maupun di pulau, memiliki hak yang sama untuk menikmati hasil pembangunan. Karena itu, pembangunan di wilayah kepulauan harus menjadi prioritas dan tidak boleh tertinggal,” tuturnya.
Appi juga menyadari bahwa upaya ini tidak bisa hanya ditopang oleh pemerintah kota. Dibutuhkan kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Khususnya dalam menjawab tantangan-tantangan besar seperti banjir, kemacetan, dan ketimpangan sosial yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Lebih jauh, Appi mengaitkan RPJMD Kota Makassar dengan arah pembangunan nasional, termasuk visi Indonesia Emas 2045.
Ia menyatakan bahwa, Makassar memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang Kawasan Timur Indonesia dan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Makassar harus ikut berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, konektivitas wilayah, serta penguatan infrastruktur sosial dan lingkungan,” imbuh Appi.
Appi juga menekankan pentingnya sinergi antara seluruh pemangku kepentingan. Baik pemerintah, legislatif, akademisi, dan masyarakat di dalam menyukseskan pelaksanaan RPJMD.
Ia berharap tidak ada lagi ego sektoral dalam perencanaan pembangunan, dan seluruh perangkat daerah menjadikan dokumen RPJMD sebagai pedoman utama dalam menyusun rencana strategis mereka.
“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tapi arah masa depan kota yang harus disusun bersama, dikawal bersama, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” tutupnya.










